Surakarta Butuh Lembaga Perlindungan Konsumen
Rabu, 9 Juni 2010
SURAKARTA -- Surakarta belum memiliki lembaga perlindungan konsumen. Padahal konsumen memiliki hak mendapatkan barang dan/atau jasa terbaik dari produsen.
Staf Perlindungan Konsumen Yayasan Kepedulian untuk Konsumen Anak (KAKAK), Fajar Yulianta, mengatakan, sebenarnya kasus pelanggaran hak konsumen cukup banyak terjadi. Apalagi Surakarta sebagai kota persimpangan dan menjadi barometer bisnis membuat banyak pebisnis membuka usaha di Surakarta. "Di s
...