Bocah SMP Cabuli 8 Anak-anak

Rabu, 2 Juni 2010

MAGELANG -- Kepolisian Resor Magelang menahan seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) yang diduga mencabuli delapan anak-anak berusia 5-13 tahun dalam kurun empat tahun. "Sejak usia 11 tahun (melakukan pencabulan)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Magelang Ajun Komisaris Aris Suwarno kemarin.

Polisi menahan pelaku sodomi, RZ, 15 tahun, penduduk Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, sejak Sabtu pekan lalu. Sebelumnya, polisi meminta

...

Berita Lainnya