Pembuangan Limbah Laundry Ditertibkan

Dikhawatirkan detergen dengan kandungan fosfat tinggi mencemari tanah dan air tanah.

Selasa, 25 Mei 2010

YOGYAKARTA - Usaha cuci pakaian (laundry) yang menjamur di Kota Yogyakarta mulai ditertibkan. Sebab, rata-rata air limbah cucian tidak diolah terlebih dulu. Dari 36 usaha bersih-bersih pakaian yang tidak punya izin gangguan (HO) itu, 29 usaha di antaranya tidak mengolah air limbahnya. Sebab, kandungan detergen yang dipakai dikhawatirkan mencemari tanah. "Kebanyakan usaha itu tidak mengolah limbahnya. Mereka langsung membuang (limbah) ke saluran ai

...

Berita Lainnya