Tanah Hilang tapi Tetap Bayar Pajak

Sabtu, 22 Mei 2010

PURWOKERTO -- Sekitar 50 petani di Desa Srowot, Kecamatan Kalibagor, Purwokerto, yang tanahnya hilang akibat erosi Sungai Serayu, masih diwajibkan membayar pajak. Padahal tanah mereka kini hampir lenyap tergerus arus sungai akibat penambangan pasir.

"Kami harus membayar pajak atas tanah kami yang hilang," tutur Pramono Hadi, 46 tahun, petani Desa Srowot, kemarin. Dulu dia mempunyai tanah seluas 2.800 meter persegi. Akibat erosi, luas tanahnya kini t

...

Berita Lainnya