LBH Desak Pembangunan Perumahan di Rawa Pening Dihentikan

"Janganlah kajian amdal hanya jadi pembenar. Apalagi jika ada rekayasa amdal."

Kamis, 20 Mei 2010

SEMARANG -- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Semarang mendesak Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo menghentikan proyek pembangunan perumahan di Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, karena lokasinya berada di dekat Rawa Pening. "Sebaiknya dihentikan, agar kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan tidak semakin parah," kata Muhnur, aktivis YLBHI-LBH Semarang, kepada Tempo, kemarin.

Sebelumnya, Badan Lingkun

...

Berita Lainnya