Sebagian Besar Pantai Semarang Rusak Akibat Reklamasi

Izin pengelolaan kawasan pantai yang dipegang pihak swasta akan dievaluasi.

Rabu, 12 Mei 2010

SEMARANG -- Sekitar 60 persen kawasan Pantai Semarang rusak. Salah satu penyebabnya adalah reklamasi pantai yang dilakukan pengusaha. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang berjanji akan mengupayakan audit dan evaluasi atas izin pengelolaan wilayah pesisir yang diberikan kepada pihak swasta. "Izin pengelolaan daerah pesisir yang diberikan kepada swasta akan kami evaluasi," kata Agung Budi Margono, Ketua Panitia Khusus Rancangan Per

...

Berita Lainnya