Sad Priyo Bisa Dipecat

Rancangan Tata Beracara Badan Kehormatan akan disahkan secepatnya.

Selasa, 11 Mei 2010

MAGELANG -- Jika terbukti melanggar kode etik lembaga, Sad Priyo Putro, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang dari Fraksi Partai Demokrat, bisa dipecat. "Merujuk pada aturan pembentukan Dewan, anggota yang melanggar ketentuan kode etik bisa dipecat," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Magelang Ahmad Sarwo Edi kemarin.

Sad Priyo, Jumat lalu, dilaporkan ke Badan Kehormatan oleh tiga pemimpin Dewan yang lain. Dia diangga

...

Berita Lainnya