Kilas
Anggota Dewan Diancam 4 Tahun
Jumat, 7 Mei 2010
TEGAL - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal dari Fraksi Partai Demokrat, Ahmad Satori, terancam hukuman empat tahun penjara.
Ahmad bersama tiga rekannya didakwa berpesta sabu-sabu di rumah di Jalan Metro, Kelurahan Debong Lor, Tegal Barat. "Mereka membeli satu paket sabu secara iuran," kata jaksa penuntut umum Basuki Dinomo di Pengadilan Negeri Kota Tegal kemarin. EDI FAISOL
Minggu Tenang di Boyolali
BOYOLALI - Memasuki masa tenang prose
...