Kilas
Anggota Dewan Diancam 4 Tahun

Jumat, 7 Mei 2010

TEGAL - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal dari Fraksi Partai Demokrat, Ahmad Satori, terancam hukuman empat tahun penjara.

Ahmad bersama tiga rekannya didakwa berpesta sabu-sabu di rumah di Jalan Metro, Kelurahan Debong Lor, Tegal Barat. "Mereka membeli satu paket sabu secara iuran," kata jaksa penuntut umum Basuki Dinomo di Pengadilan Negeri Kota Tegal kemarin. EDI FAISOL

Minggu Tenang di Boyolali

BOYOLALI - Memasuki masa tenang prose

...

Berita Lainnya