Curi Dua Pohon, Dituding Pembalak Liar

Kamis, 6 Mei 2010

Tiga ojek memasuki pelataran parkir Pengadilan Negeri Purwokerto. Turun dari sepeda motor, Wito, 17 tahun, salah satu penumpang, melangkah tertunduk menyeret sandal jepit hijaunya.

"Saya takut dipenjara," kata Wito saat disapa Tempo. Didampingi kakaknya, Darkem, dan pamannya, Ahmad Parton, Wito datang untuk mengikuti sidang lanjutan kasus pencurian pohon milik Perhutani di Desa Panusupan, Kecamatan Cilongok Banyumas, Purwokerto.

Di lobi, puluhan simp

...

Berita Lainnya