Jaminan Kesehatan Gratis bagi Seluruh Penduduk DIY

Dengan premi Rp 12 ribu per jiwa, pasien mendapat pelayanan rumah sakit untuk kelas II dan obat non-generik.

Kamis, 6 Mei 2010

YOGYAKARTA - Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta segera menggodok program layanan kesehatan gratis bagi seluruh penduduk di Provinsi DIY tanpa memandang kaya dan miskin. Premi ideal yang diberlakukan sebesar Rp 12 ribu per bulan per jiwa. "Sebab, dengan premi ini pasien bisa masuk kelas II, obat yang diberikan bisa non-generik," kata Kepala Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan Sosial (Jamkesos) Dinas Kesehatan DIY Sugeng Iriyanto.

Sugen

...

Berita Lainnya