Anggota DPRD Ajukan Hak Angket Makelar Jabatan

Hanya didukung empat fraksi.

Rabu, 5 Mei 2010

BREBES - Sebanyak 15 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes mengajukan hak angket untuk mengusut dugaan makelar jabatan di sejumlah instansi pemerintahan daerah kemarin. Meski jumlah pendukung hak angket ini kecil, dari total 50 orang jumlah anggota DPRD, mereka optimistis angket ini akan diterima pimpinan Dewan. "Kami terus mengumpulkan tanda tangan dari anggota Dewan lain," ujar Zaky Safrudin, Sekretaris Fraksi Amanat Nasional, k

...

Berita Lainnya