KONFLIK INTERNAL PDI PERJUANGAN KABUPATEN MAGELANG
KPUD Menilai Pergantian Antarwaktu Sesuai Prosedur
Susilo mencurigai ada intervensi dari pihak lain.
Rabu, 5 Mei 2010
MAGELANG - Proses pengajuan pergantian antarwaktu yang menyebabkan Ketua DPRD Kabupaten Magelang Susilo terlempar dari jabatannya dinilai sudah sesuai dengan prosedur. "Saya yakin, keputusan Komisi telah sesuai dengan mekanisme undang-undang," ujar Ahmad Majidun, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Magelang, kemarin.
Menurut dia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
...