KONFLIK INTERNAL PDI PERJUANGAN KABUPATEN MAGELANG
KPUD Menilai Pergantian Antarwaktu Sesuai Prosedur

Susilo mencurigai ada intervensi dari pihak lain.

Rabu, 5 Mei 2010

MAGELANG - Proses pengajuan pergantian antarwaktu yang menyebabkan Ketua DPRD Kabupaten Magelang Susilo terlempar dari jabatannya dinilai sudah sesuai dengan prosedur. "Saya yakin, keputusan Komisi telah sesuai dengan mekanisme undang-undang," ujar Ahmad Majidun, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Magelang, kemarin.

Menurut dia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

...

Berita Lainnya