Badan Usaha Diprediksi Belum Siap Membuka Informasi

Komisi Informasi meminta instansi pemerintah menyiapkan standar pelayanan informasi publik.

Kamis, 29 April 2010

SEMARANG -- Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Zaini Bisri, memperkirakan badan publik belum siap membuka informasi, terutama badan usaha milik negara dan daerah yang mengelola perusahaan besar, tapi tak punya kultur keterbukaan. Mulai 30 April, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi akan mulai diberlakukan. "Saya yakin mereka (BUMN/BUMD) akan keteteran jika tak menyiapkan diri untuk terbuka," kata Zaini seusai s

...

Berita Lainnya