Seni Tradisional Akan Dimintakan Hak Cipta
Senin, 26 April 2010
SURAKARTA - Pusat Pengembangan dan Pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (P3HKI) Universitas Sebelas Maret Surakarta akan mengurus pengakuan hak cipta hasil karya seni tradisional Indonesia, karena seni tradisional tidak mendapat perlindungan dari sisi pengakuan hak cipta. "Langkah pertama dengan inventarisasi kekayaan seni tradisional yang ada di Solo dan sekitarnya," ujar Supanto, Ketua P3HKI, Sabtu lalu. Inventarisasi untuk mengetahui kebenaran sen
...