KASUS PERATURAN DAERAH TATA RUANG
Dewan Surati Eksekutif Hentikan Proyek Penambangan

Evaluasi kontrak karya pasir besi akan melibatkan dua komisi di DPRD.

Sabtu, 24 April 2010

YOGYAKARTA -- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta akan menyurati pihak eksekutif dalam waktu dekat ini. Mereka meminta eksekutif menunda pelaksanaan proyek-proyek yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DIY Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah DIY 2009-2029.

"Pimpinan Dewan akan mengirimkan surat secepatnya untuk meminta penghentian proyek sementara," kata Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana kema

...

Berita Lainnya