Tunggakan Retribusi Pasar Akan Diputihkan

Rabu, 21 April 2010

SURAKARTA -- Dinas Pengelola Pasar Kota Surakarta akan menghapus utang retribusi pedagang pengguna Pasar Ngemplak, Panggung Rejo, dan Ngarsapura. Besarnya tunggakan yang bakal diputihkan tersebut mencapai Rp 1 miliar.

"Permohonan pemutihan sudah kami ajukan kepada wali kota," kata Kepala Dinas Pengelola Pasar Kota Surakarta Subagyo kemarin.

Menurut catatan dinas pengelola pasar, yang paling banyak menunggak adalah pedagang di Pasar Mebel Ngemplak. Ta

...

Berita Lainnya