Rekanan Bulog Tersangka Korupsi

Jumat, 9 April 2010

SLAWI -- Kejaksaan Negeri Slawi akhirnya meningkatkan status Imammudien menjadi tersangka. Pemilik perusahaan Unit Dagang Sumber Tani Kabupaten Tegal ini dituduh terlibat tindak penggelapan dan korupsi dalam pengadaan gabah Bulog Subdivisi Regional Pekalongan tahun 2009.

"Penetapan ini berkaitan dengan belum tercapainya kontrak pengadaan gabah," ujar Gunawan, SH, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Slawi, saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.

S

...

Berita Lainnya