Kilas
Barang Ilegal Dimusnahkan

Selasa, 30 Maret 2010

YOGYAKARTA -- Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta memusnahkan ribuan botol yang berisi minuman keras bermerek di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor, Jalan Ring Road Selatan Yogyakarta, kemarin. Selain itu, petugas memusnahkan narkoba, uang palsu, dan minuman lapen. Barang ilegal itu adalah hasil operasi sejak 2009. "Sudah dilimpahkan ke pengadilan dan sudah mempunyai hukum tetap," kata Kepala Seksi Operasional Dinas Ketertiban Kota Yog

...

Berita Lainnya