Televisi Berjaringan Sangat Sulit Diterapkan

Tidak ada ketentuan pelarangan konglomerasi dalam bisnis media.

Jumat, 26 Maret 2010

SEMARANG - Pengajar Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nuswantoro, Semarang, Lisa Mardiyana, memperkirakan sistem berjaringan stasiun televisi nasional dengan stasiun televisi di daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran akan sangat sulit diterapkan.

Penyebabnya, para pemilik stasiun televisi nasional lebih suka membangun konglomerasi dengan televisi lokal ketimbang melaksanakan sistem berjaringan. "Kenyataannya,

...

Berita Lainnya