Televisi Berjaringan Sangat Sulit Diterapkan
Tidak ada ketentuan pelarangan konglomerasi dalam bisnis media.
Jumat, 26 Maret 2010
SEMARANG - Pengajar Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nuswantoro, Semarang, Lisa Mardiyana, memperkirakan sistem berjaringan stasiun televisi nasional dengan stasiun televisi di daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran akan sangat sulit diterapkan.
Penyebabnya, para pemilik stasiun televisi nasional lebih suka membangun konglomerasi dengan televisi lokal ketimbang melaksanakan sistem berjaringan. "Kenyataannya,
...