Kepatuhan Wajib Pajak Sangat Rendah

Baru 18 persen wajib pajak yang membayar pajak perorangan.

Kamis, 25 Maret 2010

SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I Suryo Utomo menilai kepatuhan para wajib pajak di Jawa Tengah masih rendah dalam memenuhi kewajibannya. "Rendahnya kepatuhan tersebut bisa dilihat dari masih rendahnya penerimaan pajak dari wajib pajak," ujar Suryo kemarin.

Suryo menjelaskan, dari surat pemberitahuan tahunan untuk wajib pajak badan hukum sekitar 49 ribu, yang sudah membayar hingga 23 Maret baru 2.297 wajib paja

...

Berita Lainnya