Penyimpangan Proyek Jalan Grobogan

Kejaksaan Negeri Purwodadi menetapkan dua tersangka.

Senin, 22 Maret 2010

SEMARANG -- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah menemukan adanya unsur penyimpangan dalam pengerjaan proyek peningkatan kualitas jalan raya, dari jalur Kandangan hingga Tuko, di Kabupaten Grobogan.

Berdasarkan hasil audit BPKP Jawa Tengah, ditemukan kerugian negara hingga Rp 3,6 miliar dalam pengerjaan jalan sepanjang 4.999 meter itu. "Pengerjaan proyek yang dilakukan kontraktor tidak sesuai dengan nota perjanjian," kata Moc

...

Berita Lainnya