Kisruh Halte Trans Jogja
Laporan Inspektorat Bisa Jadi Bahan Penyidikan

Dinas Perhubungan diminta mengkomunikasikan pembangunan halte setelah tenggat penyelesaian.

Senin, 22 Maret 2010

YOGYAKARTA -- Inspektur Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta Haryono menyatakan bahwa tugas Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan soal adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan halte bus Trans Jogja telah selesai. Penyelesaian tugas tersebut ditandai dengan penyerahan laporan yang disusun dalam berkas acara pemeriksaan kepada Gubernur maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY. Terkait dengan kemungkinan berita acara tersebut menjadi bahan pe

...

Berita Lainnya