Kilas
Ratusan Ribu Jamu Ilegal Dimusnahkan

Sabtu, 20 Maret 2010

PURWOKERTO -- Sekitar 226 ribu sachet jamu berbahan kimia obat dimusnahkan polisi. Semua jamu itu hasil sitaan polisi dari empat kali penggerebekan pabrik jamu ilegal di Banyumas dan Cilacap. Menurut Wakil Direktur V Tindak Pidana Tertentu Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Besar Mahfud Arifin, ada empat tersangka yang berkasnya sedang diproses kejaksaan. "Mereka melanggar undang-undang kesehatan dan perlindungan konsumen," kata M

...

Berita Lainnya