Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kenaikan Harga Pupuk

Selasa, 9 Maret 2010

SEMARANG -- Anggota Komisi Pertanian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, M. Rifan, mengatakan pihaknya mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang rencana menaikkan harga pupuk bersubsidi sebesar 50 persen. Rencana tersebut dinilai membebani petani. "Jika harus naik, jangan sampai 50 persen," ujarnya kemarin.

Memang, dia melanjutkan, pemerintah telah menaikkan harga pembelian pemerintah atas gabah petani. Namun apalah arti kenaikan itu jika ter

...

Berita Lainnya