Bupati Cilacap Banding

Jumat, 5 Maret 2010

CILACAP - Probo Yulastoro, Bupati Cilacap yang pada pekan lalu divonis hukuman sembilan tahun penjara, akhirnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Probo diadili karena keterlibatannya dalam kasus korupsi APBD 2004-2008. "Klien kami memutuskan untuk mengajukan banding," ujar pengacara Probo, Bambang Sri Wahono, saat dihubungi kemarin.

Ia menilai putusan hakim tidak adil untuk Probo. Ketidakadilan tersebut, kata dia, terkait dengan p

...

Berita Lainnya