Bupati Brebes akan Teken Perda dalam Tahanan

Penandatanganan peraturan daerah oleh Wakil Bupati dinilai inkonstitusional.

Kamis, 4 Maret 2010

BREBES - Bupati Brebes Indra Kusuma masih punya wewenang mengeluarkan kebijakan dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah Kabupaten Brebes meski Indra saat ini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta. "Kan tanda tangan bisa dikirim dari Jakarta," ujar Asisten Satu Sekretaris Daerah Supriyono seusai sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes kemarin.

Komisi menahan Indra sete

...

Berita Lainnya