KISRUH HALTE TRANS JOGJA
Indikasi Penyimpangan Modal Kuat Hak Angket

Gubernur mempersilakan Kepala Dinas Perhubungan DIY diperiksa tanpa perlu mendapat izin darinya.

Selasa, 2 Maret 2010

YOGYAKARTA - Ditemukannya tujuh indikasi penyimpangan dalam pengadaan halte bus Trans Jogja oleh Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta, dinilai Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat, sebagai modal kuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY untuk menggunakan hak angket. Kedua fraksi itu kembali menyatakan komitmennya untuk mendesak digunakannya hak angket guna meminta penjelasan pejabat terkait soal proyek halte bus tersebut.

"Laporan In

...

Berita Lainnya