Kilas
Komisi Informasi Mulai Efektif 1 Mei
Rabu, 24 Februari 2010
SEMARANG -- Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah sudah harus bisa efektif bekerja mulai 1 Mei mendatang. "Menurut ketentuan, pada 1 Mei seluruh anggota Komisi Informasi harus sudah on," kata Arif Awaluddin, anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, kemarin. Keberadaan Komisi Informasi harus ada, setelah dua tahun sejak Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi disahkan. Undang-undang ini disahkan pada April 2008. Menurut Arif, bisa-
...