Kilas
Satgas Anti-Pembalakan Hutan

Jumat, 19 Februari 2010

CILACAP -- Lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan membentuk satuan tugas (satgas) dengan anggota sebanyak 20 orang untuk mengusir pendatang yang tak berizin membuka lahan di Hutan Nusakambangan. "Mereka bertugas mengawasi pendatang baru dan mendata kerusakan lingkungan akibat penebangan liar," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotik Nusakambangan Marwan Adli kemarin. Ada 100 hektare hutan yang sudah ditebang.

Perambah hutan akan diserahkan ke p

...

Berita Lainnya