Kasasi Mantan Wali Kota Surakarta Ditolak

Kejaksaan Negeri Surakarta segera memeriksa kesehatan Slamet Suryanto.

Kamis, 18 Februari 2010

SURAKARTA -- Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan mantan Wali Kota Surakarta Slamet Suryanto. Mantan orang nomor satu di Surakarta ini adalah terhukum dalam kasus penyimpangan dana Anggaran Biaya Tambahan untuk 16 proyek di Surakarta. Kejaksaan Negeri Surakarta segera melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Slamet Suryanto. Jika kesehatan SLamet baik, ia segera dieksekusi.

"Kami masih menunggu salinan putusan Mahkamah Agung secara utuh," ka

...

Berita Lainnya