PENAMBANGAN PASIR MERAPI
Pemerintah Kabupaten Magelang Mengaku Salah

Penambangan pasir dilarang, tapi retribusi masih ditarik.

Selasa, 16 Februari 2010

MAGELANG -- Pemerintah Kabupaten Magelang mengaku salah menetapkan keputusan penambangan pasir di lereng Gunung Merapi. Akibatnya, belasan orang pencari pasir ditahan polisi. "Saya mau mengaku salah," kata Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Magelang Agung Trijaya. Pengakuan itu disampaikannya dalam pertemuan dengan perwakilan penambang pasir dan polisi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang kemarin.

Kesalahan itu, kata Agung,

...

Berita Lainnya