Kilas
7 Terlapor Perusakan LOS Segera Diperiksa

Kamis, 11 Februari 2010

YOGYAKARTA - Kepolisian Kota Besar Yogyakarta menegaskan akan tetap menindaklanjuti kasus perusakan kantor Lembaga Ombudsman Swasta (LOS), yang terjadi pada 11 Februari 2008. Dari 10 terlapor, tiga orang telah diperiksa dan dijadikan tersangka. Salah satu penyidik, Inspektur Satu Andrianus, berjanji segera memeriksa tujuh terlapor lainnya. "Kami segera memeriksa tujuh terlapor lainnya asalkan pelapor membantu kami untuk mendesak pimpinan kami," kat

...

Berita Lainnya