Penambang Pasir Merapi Digelandang Polisi

Kamis, 11 Februari 2010

MAGELANG - Kepolisian Resor Magelang menggelandang belasan penambang pasir ilegal yang beroperasi di lereng Gunung Merapi kemarin sore. Razia itu dinilai tidak adil karena tak berlaku bagi pengusaha pembeli pasir.

Kesebelas penambang itu sebagian besar adalah buruh tani yang bekerja sampingan sebagai penambang saat garapan pertanian mereka sepi.

Sumari, 45 tahun, warga Salam, Magelang, mengaku hanya mendapat Rp 15 ribu per hari saat bekerja sebaga

...

Berita Lainnya