Lembaga Dakwah Tolak Cabut UU Penodaan Agama
Jika dicabut, akan menyuburkan penyimpangan agama atau aliran sesat, dan memicu konflik sosial.
Selasa, 9 Februari 2010
YOGYAKARTA - Ratusan orang dari Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) DIY menggelar demonstrasi menolak pencabutan Undang-Undang Penyalahgunaan dan Penodaan Agama kemarin. Menurut mereka, agama yang diakui oleh Indonesia hanya Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu. "Jika undang-undang itu dicabut, riskan terjadi penodaan atau penyesatan agama," kata Bhayu Tri Alamsyah, seorang peserta aksi, di gedung DPRD Provinsi DIY kemar
...