Dihukum 1 Tahun Gara-gara Naikkan Harga Beras Murah

Selasa, 9 Februari 2010

BREBES - Pengadilan Negeri Brebes menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada Dul Hadi, Kepala Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, kemarin. Ia didakwa menggelapkan dana pembelian beras murah untuk warga miskin (raskin).

"Terdakwa telah terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi," ujar Ketua majelis hakim Wadji Pramono saat membacaka

...

Berita Lainnya