Kilas
Dua Terhukum Korupsi Dilepas

Sabtu, 6 Februari 2010

SLAWI -- Dua tahanan terhukum kasus pidana korupsi, Edi Prayitno, bekas Kepala Bagian Agraria, dan Budi Haryono, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Slawi. Edi divonis pengadilan negeri hukuman 5,5 tahun penjara dan Budi 5 tahun penjara karena terbukti menyalahgunakan anggaran sebesar Rp 2,24 miliar. Pengadilan Tinggi Jawa Tengah pun memperkuat putusan itu. "Lapas tak punya dasar penahanan, karena tak punya su

...

Berita Lainnya