Tarif PDAM Naik Berkala

Sabtu, 30 Januari 2010

SURAKARTA -- Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surakarta Singgih Tri Wibowo mengatakan tarif air akan naik secara berkala hingga 2012. Tiap tahun kenaikannya sebesar Rp 200 per meter kubik. "Kenaikan diberlakukan per awal tahun," tuturnya kemarin. Dari sebelumnya, Rp 1.650, tahun ini naik menjadi Rp 1.850 per meter kubik.

Kenaikan tarif air terpaksa dilakukan karena biaya produksi air juga terus meningkat. Selain itu, PDAM harus meny

...

Berita Lainnya