Perangkat Desa Diminta Netral dalam Pilkada

Rabu, 27 Januari 2010

SLEMAN -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sleman mengimbau perangkat desa untuk bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah yang akan digelar beberapa bulan mendatang. KPUD Sleman mengakui pihaknya belum bisa menentukan peraturan tentang boleh-tidaknya perangkat desa atau dukuh terlibat dalam kampanye, karena belum ada peraturan daerah yang mengatur kedudukan perangkat desa tersebut. Meski demikian, peraturan kampanye bagi perangkat desa ak

...

Berita Lainnya