Menipu, Jaksa Gadungan Raup Ratusan Juta Rupiah

Selasa, 26 Januari 2010

KARANGANYAR -- Kepolisian Resor Karanganyar menangkap jaksa gadungan yang melakukan penipuan di wilayah Karanganyar. "Tersangka dalam aksinya mengaku sebagai jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karanganyar Ajun Komisaris Djoko Satrio Utomo kemarin.

Tersangka, Agie Otten Raharja, 26 tahun, ditangkap pada 20 Januari lalu di Simo, Boyolali. Untuk meyakinkan calon korbannya, tersangka menunjukkan kartu id

...

Berita Lainnya