Tarif Hotel di DIY Naik 10-15 Persen

"Gaji sundulan yang memberatkan."

Selasa, 26 Januari 2010

YOGYAKARTA -- Seiring dengan diberlakukannya kenaikan upah minimum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dari Rp 735 ribu menjadi Rp 745.694, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengikutinya dengan menaikkan tarif hotel sebesar 10-15 persen.

"Sudah menjadi kesepakatan bersama PHRI, tarif hotel di DIY naik 10-15 persen mulai 1 Januari," kata Istidjab M. Danunagoro, Ketua PHRI DIY, kepada Tempo kemarin.

Kenaikan tarif sebesar itu, menurut Is

...

Berita Lainnya