Kilas
Bengkel Kendaraan Distandardisasi

Jumat, 22 Januari 2010

SURAKARTA - Dinas Perhubungan Surakarta berencana melakukan standardisasi pengusaha bengkel. Tujuannya untuk mencegah praktek modifikasi kendaraan yang membahayakan keselamatan pengendara.

Kepala Dinas Perhubungan Surakarta Yosca Herman Soedrajad mengatakan, untuk itu, sudah ada payung hukumnya, yakni Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Retribusi Penyelenggaraan Perizinan di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Tinggal sosialisasi," kata

...

Berita Lainnya