Ongkos Calon Independen Mahal

Ratusan juta sudah digelontorkan. Tapi belum menjamin nama bisa terdaftar sebagai calon kepala daerah.

Senin, 18 Januari 2010

YOGYAKARTA -- Para kandidat calon kepala daerah perseorangan mengeluhkan susahnya memenuhi persyaratan dukungan minimal yang harus diperoleh. Mereka harus menyerahkan bukti dukungan yang harus diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum, yaitu fotokopi KTP atau surat keterangan tanda penduduk lainnya, seperti kartu keluarga, paspor, atau SIM, sesuai dengan persyaratan, sebanyak 3 persen dari total penduduk daerah setempat. Selain itu, dana ratusan juta h

...

Berita Lainnya