Wajib Pajak Bandel Dicekal

Karena melanggar disiplin kerja, 20 pegawai pajak dijatuhi sanksi.

Sabtu, 9 Januari 2010

SURAKARTA -- Kantor Pajak Jawa Tengah II saat ini sedang menyiapkan pemberlakuan pencekalan bagi sejumlah penunggak pajak. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak II Jawa Tengah Dicky Hertanto mengatakan hal itu kemarin.

Menurut dia, hal itu terpaksa dilakukan karena para penunggak pajak ini dianggap tidak kooperatif.

Sayangnya, Dicky enggan menyebutkan jumlah wajib pajak yang terancam dicekal itu. "Yang jelas tidak sampai lima orang," kata d

...

Berita Lainnya