Sidang Mertua Pujiono Diteruskan

Kamis, 31 Desember 2009

UNGARAN - Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang, dalam putusan selanya, kemarin memutuskan akan meneruskan proses persidangan atas terdakwa Suroso dalam kasus pernikahan di bawah umur. Suroso adalah ayah kandung LU, gadis di bawah umur yang dinikahi Pujiono Cahyo Widiyanto, pengusaha kuningan, di Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang. Saat dinikahi, LU masih berumur 12 tahun.

Dalam sidang, majelis hakim menyatakan menolak eksepsi (keberatan) yang diaj

...

Berita Lainnya