Tahun Depan, Penduduk Yogyakarta Wajib Ber-KTP Nasional

Masih banyak kendala.

Rabu, 30 Desember 2009

YOGYAKARTA - Sekitar 340 ribu penduduk Kota Yogyakarta diwajibkan memperbarui kartu tanda penduduk (KTP) lama mereka menjadi kartu tanda penduduk nasional tahun depan. KTP nasional adalah KTP dengan nomor induk kependudukan (NIK) tunggal yang diolah secara elektronik (E-KTP). Pembaruan KTP tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Negara. Sejak 2009, baru enam kota besar di Indonesia yang dipilih sebagai pilot pr

...

Berita Lainnya