CATATAN HUKUM AKHIR TAHUN LBH YOGYAKARTA
Mayoritas Pelanggaran Hukum Diselesaikan Lewat Nonlitigasi

Kasus pelanggaran hak asasi sering bersinggungan dengan mafia peradilan.

Selasa, 29 Desember 2009

YOGYAKARTA - Sebanyak 345 kasus yang diselesaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta selama setahun melalui jalur nonlitigasi atau di luar proses peradilan. Hanya 20 dari 365 kasus yang diselesaikan secara litigasi. "Karena sebagian besar pengadu adalah masyarakat miskin yang ragu kasusnya mampu diputus secara adil," kata Direktur LBH Yogyakarta M. Irsyad Thamrin di kantornya kemarin.

LBH telah menyelesaikan 365 dari 376 kasus yang diadukan berd

...

Berita Lainnya