Belum Ada Televisi Berjaringan di Jawa Tengah

Selasa, 29 Desember 2009

SEMARANG - Hingga batas akhir pelaksanaan aturan televisi berjaringan, belum ada satu pun stasiun televisi nasional yang melaksanakan kebijakan tersebut. Sesuai dengan Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, kemarin merupakan batas akhir bagi pemerintah untuk melaksanakan kebijakan stasiun televisi nasional berjaringan dengan stasiun televisi lokal.

"Meski perintah undang-undang sudah jelas, hingga hari ini belum ada stasiun televisi berjaring

...

Berita Lainnya