Insentif Guru Tidak Tetap Diusulkan Naik

Selasa, 22 Desember 2009

YOGYAKARTA -- Insentif untuk guru tidak tetap diusulkan naik untuk meningkatkan kesejahteraan guru tidak tetap. Usulan itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Sukamta dalam rapat gabungan pimpinan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta kemarin. Besarannya disesuaikan dengan besaran upah minimum provinsi. "Sebelumnya hanya Rp 100 ribu per bulan untuk satu orang, ya, dinaikkan menjadi Rp 150 ribu per orang," kata Suk

...

Berita Lainnya