Tahun Ini, Ada 544 Penyimpangan Kerja di Surakarta

Melibatkan uang negara sebesar Rp 1,02 miliar.

Selasa, 15 Desember 2009

SURAKARTA - Inspektorat Kota Surakarta menemukan sebanyak 544 penyimpangan kerja di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sepanjang 2009. Penyimpangan yang ditemukan, seperti pelanggaran disiplin, pelanggaran administrasi, dan etika kepegawaian. Penyimpangan tersebut melibatkan uang negara sebesar Rp 1,02 miliar. Namun tak ada yang dipecat akibat tindakan tersebut.

"Jika ada pelanggaran, sifatnya masih pembinaan. Sehingga tidak semua pelanggar diber

...

Berita Lainnya