DPRD Jawa Tengah Gunakan Hak Inisiatif

Menerbitkan peraturan tentang penataan pasar tradisional dan modern.

Kamis, 10 Desember 2009

SEMARANG - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah akan menggunakan hak inisiatifnya untuk menerbitkan peraturan daerah tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat belanja, serta toko modern.

"Kami sudah sampaikan kepada pimpinan Dewan karena semua anggota Komisi B sudah menyetujuinya," kata Yahya Haryoko, Sekretaris Komisi B DPRD Jawa Tengah, kemarin.

Menurut dia, saat ini pendirian toko modern atau supermarket di kota-kota b

...

Berita Lainnya